Rabu, 22 April 2015

Pro dan Kontra Pemblokiran Website Radikal

 Apa arti kata dari Radikal itu sendiri :
(1) secara mendasar (sampai kpd hal yg prinsip),
(2) Politik amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan),
(3) maju dalam berpikir atau bertinda.

Mengapa situs Radikal di Blokir??? Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir belasan situs yang dinilai menganut paham radikal di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara mengatakan, ada 19 situs berbau radikal yang telah diblokir dari dunia maya.

Pemblokiran itu, dilakukan atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Humas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Dr Irfan Idris MA usai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenkominfo, Selasa (31/03/2015) menjelaskan, pihaknya dan Kemenkominfo tidak serta-merta membuat keputusan itu.

Sejak tahun 2012, BNPT, Kemenkominfo, Kementerian Agama, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhumkam), sudah melakukan rangkaian investigasi masalah itu.

"Tentu ada alasan kami meminta kepada Kemenkominfo untuk memblokir 19 situs yang kami nilai radikal tersebut. Sejak 2012, kami sudah melakukan kajian mendalam soal situs-situs tersebut dan yang pasti alasannya adalah situs-situs bernuansa radikal yaitu ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama,” ujar Irfan usai Rakor.

Selain itu menurut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Deradikalisasi BNPT tersebut, yang dimaksud membawa ajaran radikal lainnya yaitu menyangkut takfiri atau mengkafirkan orang lain. “Seperti di salah satu berita di situs tersebut yang pernah saya baca ada kalimat ekor, Jokowi kafir dan demokrasi haram. Itu sudah radikal dan berbahaya,” kata Irfan.

Menurut Irfan, situs-situs yang dimaksud juga banyak yang mendukung, menyebarkan dan mengajak untuk bergabung ke ISIS. Kalimat-kalimat propaganda juga banyak ditemukan. “Selain itu mereka juga menulis tentang memaknai jihad namun secara terbatas. Ada bukti fisik yang tim internal miliki,” ujar Irfan.

Namun, kata Irfan, pihaknya juga akan menelaah lebih lanjut pascapertemuan hari ini dengan perwakilan dari tujuh media yang situsnya telah diblokir. “Tentu ada prosedur persuasif dan akan kami bahas lebih lanjut di internal kami (BNPT),” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Staf ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Kominfo, Henri Subiakto mengungkapkan bahwa pemblokiran situs atas dasar pers. “Kalau berbicara Undang-Undang Pers, maka teman-teman di Dewan Pers ini tidak menganggap situs-situs tersebut adalah media massa. Karena kalau yang disebut dengan media massa, itu selalu berbadan hukum Indonesia. Kalau kita lihat belum tentu situs-situs tersebut berbadan hukum Indonesia,” ujar Henri.

Karena menurut Hendri, kalau situs tersebut berbentuk media massa, tentunya struktur organisasinya juga jelas. Karena tentunya ada nama-nama penanggung jawab, ada alamat dan ada nomor telepon yang bisa dihubungi di situs-situs tersebut. Namun situs-situs itu menurut Hendri tidak memenuhi syarat-syarat di atas.

Tetapi berbeda lagi kalau menurut para Pengamat Cyber, Fami Fahruddin, menilai pernyataan BNPT soal alasan pemblokiran situs yang dianggap radikal masih lemah. Pasalnya tidak berdasarkan pada aturan yang sesuai.

Secara khusus, Fami merujuk pada penggunaan domain dot (.) com dan takfiri (mengkafirkan orang lain). Takfiri adalah salah satu kriteria khusus BNPT soal situs dianggap radikal sehingga harus diblokir. Sedangkan soal domain adalah kriteria pemblokiran di Kemkominfo.

"BNPT dalam beberapa pemberitaan membeirkan argumen yang tidak pas soal alasan pemblokiran, seperti penggunaan .com dan takfiri. Padahal seharusnya merujuk kepada aturan seperti Undang-Undang yang lebih mengena, misalnya aturan pers yang melarang penyebaran informasi kebencian, kalau seperti itu alasannya lebih pas," tutur Fami dalam acara diskusi 'Mengapa Blokir Situs Online' di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta, Sabtu (4/4/2015).

Karena itu, Fami menghimbau para regulator untuk mendasari keputusannya dengan aturan-aturan yang berlaku. BNPT, katanya, karena berkaitan dengan terorisme maka acuannya juga harus berkaitan dengan hal tersebut.

"Kita harus memiliki aturan yang lebih detail soal pemblokiran," sambungnya.

Fami juga menilai harus ada sinkronisasi dalam upaya pemblokiran situs. Misalnya saja soal pemblokiran situs Vimeo oleh Kemkominfo, yang menuru Fami masih ada masyarakat Indonesia yang bisa mengaksesnya.

"Misalnya saya pake satu provider tidak bisa akses Vimeo, tapi ketika saya pakai jaringan lain masih bisa diakses. Itu artinya, Indonesia belum ada sinkronisasi soal aturan cyber," katanya.

Seperti diketahui, BNPT mengajukan permohonan penutupan terkait situs radikal kepada Kemkominfo. Dari 26 website yang awalnya diusulkan, setelah diteliti oleh Kemkominfo ternyata ada 2 yang duplikasi, 4 tidak aktif dan 1 sudah ditutup.

"Jadi hanya ada 19 situs yang diusulkan ke ISP (Internet Service Provider) untuk diblokir. Pengertian diblokir untuk situs menggunakan domain dot ( .) com, jadi situs-situs tersebut masih bisa diakses di luar Indonesia," ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Ismail Cawidu.
 











sumber:
http://news.okezone.com/read/2015/03/31/337/1127256/ini-alasan-bnpt-rekomendasikan-pemblokiran-situs-radikal
http://tekno.liputan6.com/read/2207531/alasan-pemblokiran-situs-radikal-dinilai-tidak-pas
https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100921024625AARVxsu
http://id.wikipedia.org/wiki/Radikalisme

Selasa, 24 Maret 2015

Contoh Abstrak Karya Ilmiah

Abstrak adalah representasi dari isi dokumen yang singkat dan tepat. Abstrak merupakan bentuk ringkas dari isi suatu dokumen yang terdiri atas bagian-bagian penting dari suatu tulisan, dan mendeskripsikan isi dan cakupan dari tulisan. Abstrak atau abstraksi pada penelitian adalah suatu gambaran atau bayangan yang menceritakan tentang alur dari suatu penelitian yang ditulis oleh peneliti agar para pembaca dapat memahami secara singkat inti dari penelitian tersebut. Contoh Abstrak biasanya mendeskripsikan suatu penelitian secara singkat dan sistematika yang dimulai dari nama peneliti, nomor pokok/induk mahasiswa jika si peneliti seorang mahasiswa, judul penelitian, rumusan masalah, teori-teori, metode penelitian, variabel, sumber data, hasil pengujian, dan simpulan dari hasil penelitian tersebut.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan di dalam membuat abstrak. yaitu:

  1. Abstrak harus dapat menjadi penghubung antara pemikiran pembaca dengan penulis tentang lingkup materi yang diungkapkan di dalam suatu karangan ilmiah;
  2. Abstrak harus dapat mengungkapkan keseluruhan isi materi yang diuraikan secara lengkap di dalam suatu karangan ilmiah;
  3. Abstrak harus dapat menuntun pembaca (mengondisikan pembaca) terhadap uraian materi secara lengkap;
  4. Abstrak merupakan ide pokok suatu uraian sehingga abstrak harus dapat membuat pembaca tertarik dan tendorong rasa ingin tahunya untuk membaca uraian materi yang lebih lengkap dari suatu laporan penelitian/artikel ilmiah.

Contoh Abstrak - Cara Membuat Abstrak

Bagaimanakah cara membuat abstrak yang baik dan benar? bagaimana cara penulisannya? Hal-hal apa saja yang harus ada ketika kita membuat sebuah abstrak untuk sebuah penelitian. Berikut adalah beberapa petunjuk bagaimana sebuah abstrak itu dibuat.
 

Contoh Abstrak - Manfaat Abstrak

  • Memudahkan para pembaca untuk mendapatkan informasi terbaru tentang suatu bidang yang diminati, tanpa harus membaca seluruh isi dokumen
  • Menghemat waktu pembaca
  • Melanjutkan membaca atau tidak ?
  • Menghindari terjadi duplikasi tulisan
  • Keyword : memudahkan dalam penyimpanan secara elektronis
  • Abstrak berisi tentang motivasi, perumusan masalah, tujuan, metode/pendekatan, serta hasil yang diharapkan. Masksimum terdiri dari 300 kata, tidak boleh menulisakan referensi dan diikuti dengan kata kunci atau keyword minimum 3 kata kunci.

Teknik Penulisan Abstrak

Jarak ketik 1 spasi
Maksimal 250 kata
Gunakan kalimat aktif
Buang kalimat yang sifatnya memberikan keterangan pelengkap.
 

Unsur abstrak

Setiap konferensi mempunyai bentuk berbeda. Perhatikan bahwa abstrak untuk konferensi yang kita ingin ikuti mungkin berbeda dengan pedoman ini. Namun selalu penting kita tidak sekadar melaporkan kesuksesan; pembaca/peserta belajar lebih banyak dari kegagalan atau ketidakberhasilan, agar tidak melakukan kesalahan dalam proyek serupa.
Untuk ICAAP ke-9, bentuk berikut ditentukan oleh panitia untuk abstrak umum (kecuali yang membahas penelitian ilmiah):
Masalah (Issues): Pernyataan singkat yang merangkum masalah yang dihadapi oleh abstrak
Proyek (Project): Gambaran singkat mengenai proyek, pengalaman, layanan, penelitian dan/atau advokasi
Hasil (Results):  Gambaran singkat mengenai hasil proyek
Pelajaran yang Diambil (Lessons Learned):  (tidak lebih dari 5 baris teks) ringkasan mengenai pelajaran yang diambil dan implikasinya
Biasanya ada batas jumlah kata yang dapat dipakai, sering 200 atau 250; memang pada ICAAP ke-9 batasnya adalah 200 kata, tidak termasuk judul dan subjudul. Keterbatasan tersebut berarti kita harus singkat. Namun kita harus menghindari singkatan atau akronim yang tidak baku. Bila dipakai, jelaskan artinya pada waktu pertama kali dipakai. Hindari kalimat yang panjang. Pastikan setiap bagian seimbang, dan saling sesuai dengan hubungan yang logis.



 

sumber:
http://belajarpsikologi.com/abstrak-contoh-abstrak-penelitian/
http://www.seocontoh.com/2014/01/contoh-abstrak.html



Senin, 23 Maret 2015

Mengapa PI tentang topik Android tidak diperbolehkan lagi dijurusan Sistem Informasi?

            Penulisan Ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
            Isu bahwa penulisan ilmiah dengan topik android bagi jurusan sistem informasi sudah tidak boleh, karena pembuatan penulisan ilmiah dengan tema android sudah banyak sekali mahasiswa yang memakainya.
Tetapi isu tersebut dibantah oleh beberapa mahasiswa, bahwa penulisan ilmiah dengan tema android masih bisa dibuat dan dikembangkan serta tidak ada lararangan dari dosen pembimbing.

Sumber:
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah

Kelebihan HP Samsung terbaru

           Samsung android terbaru yaitu ponsel dengan angkatan terkini yang digolongkan pada produk galaxy yang memakai os android juga sesagai sistem operasi terbaik sekarang ini. Sistem ini bisa menolong kemampuan yang diakibatkan dari korelasi pada spesifikasi yang dibenamkan dengan os itu. Hal semacam ini bisa memberi keunggulan pada multitasking yang baik supaya hp tersebut bisa berguna.


Samsung Galaxy Annotation 4         
            Smartphone yang rilis pada bulan lalu itu memang telah ditunggu kedatangannya oleh para pecinta smartphone. Di Indonesia sendiri para pecinta smartphone sangat antusias menunggu kedatangan Samsung Galaxy Annotation 4 apalagi dengan berbagai report yang beredar tentang spesifikasi produk trerbaru dari Samsung tersebut serta report tentang harga yang dikatakan memiliki harga selangit. Setelah kemunculannya ki Samsung Galaxy Annotation 4 yang kini telah beredar juga dipasar smartphone Indonesia yang menjadi salah satu pasar yang berpengaruh bagi Samsug. Samsung Galaxy Annotation 4 memang menyasar pada kelas atas dengan harga yang fantastis serta fitur-fitur  terbaru yang ditawarkan serta spesifikasi yang mumpuni. Kini Samsung Galaxy Annotation 4 siap bersaing dengan para pesaing dikelasnya dikelas premium. Berikut spesifikasi serta beberapa fitur dari Samsung.

Spesifikasi Samsung Galaxy Annotation 4
            Samsung Galaxy Annotation 4 memiliki desain yang ramping dan berkelas dengan dimensi 153.578.6×8.5 mm dengan berat 176. Samsung Galaxy Annotation 4 juga telah menggunakan form yang terbuat dari metal sehingga lebih kuat dan aman bila dibandingkan dengan pendahulunya yang masih menggunakan form fake. Namun ketika dicoba dibengkokkan untuk menguji kekuatan dari Samsung Galaxy Annotation 4 dibeberapa record yang beredar, ternyata masih dapat bengkok pada bagian number yang lebih mudah bengkok dibanding dengan bagian form lainnya.
Dari sisi spesifikasi Samsung Galaxy Annotation 4 sepertinya memiliki keungulan tersendiri, Samsung membekalinya dengan prosesor Qualcomm Snapdragon 805 serta computer chip Four-sided figure-basic 2.7 GHz dengan dukungan material sebesar 3 GB. Tentu akan sangat cepat jika digunakan untuk menjelajah internet apalagi telah mendukung jaringan LTE atau 4G.

Sumber:
http://android22.com/samsung-galaxy-note-4-smartphone-premium-harga-9-jutaan/

Kamis, 12 Maret 2015

Pentingkan E-Budgeting ??



Seberapa pentingkah sebenarnya keterbukaan data yang ada di pemerintahan untuk dapat dipublikasikan kepada publik, untuk dijadikan acuan atau parameter transparansi kinerja sebuah instansi? Keterbukaan tersebut ternyata sangatlah penting, karena dengan memberikan informasi tentang laporan keuangan kepada publik, misalnya, dapat menjaga akuntabilitas badan negara tersebut.

Sebagai contoh dalam penerapannya, Kerajaan Inggris merupakan salah satu negara yang memberikan kebebasan bagi warganya untuk dapat mengakses data di institusi pemerintahan sesuai dengan kebutuhan di situs-situs resmi pemerintahan yang sudah terintegrasi melalui komputer maupun ponsel pintar. "Jika sistem pemerintahan sudah terbuka seperti ini, semua pejabat harus berpikir dua kali sebelum melakukan sesuatu karena publik dapat memonitor mereka," 

Pemerintah Provinsi DKI sendiri mengandalkan sistem electronic budgeting (e-budgeting) untuk meminimalisir segala bentuk penyimpangan alokasi mata Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama meyakini dengan adanya sistem e-budgeting, SKPD tidak bisa menggunakan anggaran seenaknya.



Hasil survei yang dilakukan LSI menunjukkan, 78,30 persen publik mendukung konsep e-budgeting Ahok untuk transparansi keuangan daerah. Hanya 15,40 persen publik yang menyatakan tidak setuju dengan konsep e-budgeting tersebut. 

Ahok optimis, lewat sistem tersebut akan bisa memutus kebiasaan buruk para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dalam melakukan mark up anggaran. Ia menambahkan, upaya penggelembungan anggaran di DKI sudah terjadi sejak pemerintahan sebelumnya, bukan pada saat kepemimpinan di bawah Gubernur DKI Joko Widodo.
 
"Selain kepercayaan terhadap komitmen Ahok dalam pemerintahan bersih, publik juga percaya dengan argumen dan konsep Ahok tentang e-budgeting. Khususnya dalam meminimalisir peluang korupsi dan kebocoran anggaran pemerintah daerah," ujar Ade Mulyana dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) - Denny JA,








 sumber :
http://megapolitan.kompas.com/read/2015/03/10/18114871/Konsep.E-budgeting.Ahok.Mendapat.Respek.Publik.Nasional
http://www.kemendagri.go.id/article/2014/04/07/manfaat-keterbukaan-data-bagi-sistem-pemerintahan-lokal
 


Kamis, 29 Januari 2015

KPK vs POLRI

 
Pengamat dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Aloysius Sukardan menilai, perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri saat ini sebagai hal yang positif dalam konteks penegakan hukum.
 
"Jika fenomena saat ini dilakukan dalam penegakan hukum menurut saya sangat positif karena negara ini bisa menghasilkan penegakan hukum yang benar-benar bersih," kata dekan Fakultas Hukum Undana ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka. Budi Gunawan akhirnya batal dilantik presiden walaupun sudah mendapat persetuan dari DPR.
 
Pada Jumat (23/1), Bareskrim Mabes Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW). Bambang ditangkap karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan di Mahkamah Kosntitusi terkait sengketa pilkada Kota Waringin di Kalimantan Tengah. Artinya, menurut hemat dia, jika tindakan yang dilakukan KPK maupun Polri saat ini untuk penegakan hukum maka harus dilihat secara positif, tetapi sebaliknya jika hanya sekedar saling menjegal diantara dua lembaga penegak hukum ini maka justeru akan melemahkan proses penegakan hukum di negara ini.

Kacamata hukum
 
Dalam kaitan dengan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) Aloysius Sukardan mengatakan, dalam kacamata hukum, tindakan Polri adalah dalam kerangka penegakan hukum.  "Sebagai akademisi, saya melihat kasus ini dari kacamata hukum, bahwa penangkapan Bambang Widjojanto adalah kasus yang berdiri sendiri yang perlu dibuktikan lebih lanjut. Tidak ada kaitan dengan penetapan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka," katanya.
 
Hanya saja, waktu penangkapan BW dilakukan polisi tidak terlalu lama berselang KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka. Inilah yang bisa membuat publik bertanya-tanya, bahkan bisa dipolitisasi. "Kita harus mendukung semua lembaga penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Siapapun dia, termasuk pimpinan KPK jika ada bukti melanggar hukum harus diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan pengadilan.
 
Coba kalau masyarakat kita punya pendirian : kalau dapat saya bantu, kalau tidak bisa saya tidak akan mengganggu. Sedikit bicara banyak bekerja. Ingatlah apapun yang kita kerjakan yang pasti kita tidak bisa lari dari kematian, mungkin kita bisa lari dari jaksa, polisi atau KPK. Dan ingatlah hari tua kita yang renta, pikun, kembali seperti anak-anak, tergantung orang lan, tidak bisa mengurus diri sendiri. Itulah fakta yang tidak bisa dibantah. Dan pikirkanlah bekal apa yang sudah kita persiapkan untuk hidup setelah mati.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
sumber :

Pro Kontra Tiket Pesawat Murah

 
Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel (ASITA), Asnawi Bahar tidak bisa menyembunyikan kekesalannya pada maskapai penerbangan murah atau Low Cost Carrier (LCC) di Indonesia. Asosiasi travel mengaku kerap dibuat kesulitan karena kebijakan maskapai.

Salah satu kekesalan Asnawi soal ketidakjelasan pajak tiket ketika dilakukan pembatalan. Dia menuturkan, jika terbang dengan penerbangan murah dan melakukan pembatalan, maka tiket dinyatakan hangus. Padahal dalam tiket itu, penumpang sudah membayar pajak.

"Penerbangan murah perlu jujur. Penumpang sudah beli tiket, sudah bayar pajak dan sebagainya. Kalau batal, pajak itu kemana? dan itu tidak dikembalikan, tidak ada penjelasan," ucap Asnawi ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta.

Dia menyebutkan, potensi pajak yang tidak jelas penyalurannya itu cukup besar. Mengingat jumlah penumpang yang membatalkan penerbangan juga banyak. "Ada banyak penumpang, berapa coba duitnya. Pajaknya kemana. Harusnya dikembalikan," katanya.
 
 
 
APAKAH ada jaminan tiket mahal, penumpang pasti selamat? Terbukti Garuda, Singapore Airlines, Air France, Japanese Airlines pernah mengalami kecelakaan. Nasib penumpang tidak tergantung pada tiket mahal atau murah. Jika tiket murah, apakah faktor keselamatan menjadi murahan juga?
Bagaimana dong logikanya, murah kok minta selamat. Apalagi sekarang dolar sudah mahal. Itulah berbagai pernyataan di media sosial yang menunjukkan pro-kontra atas kebijakan Kementerian Perhubungan berupa perubahan penetapan batas bawah harga tiket penerbangan.
 
Muhammad Alwi, direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, menyatakan kebijakan baru melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2014 itu membuat tak ada lagi harga tiket di bawah Rp 500.000. Kebijakan baru Menteri Perhubungan Ignasius Jonan itu jelas mengagetkan publik, yang selama ini menikmati penerbangan dengan tarif di bawah Rp 500.000. Bahkan banyak juga yang di bawah Rp 400.000. Dengan tiket berharga terjangkau itu, bandar udara (bandara) besar di Tanah Air menjadi hiruk-pikuk oleh keramaian calon penumpang. Atau, disesaki orang-orang yang baru tiba dengan penerbangan bertarif murah.
 
Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Kota Tangerang, juga masuk daftar 10 bandara tersibuk di dunia. Itu bisa terjadi karena masyarakat yang sebelumnya tak berpikir bisa naik pesawat, kini bisa mewujudkan keinginan mereka.
 
Gejala itu dipotret sebuah maskapai penerbangan kategori low cost carrier (LCC), yang mengusung semboyan ”Everyone Can Fly”. Karena itu, banyak orang kecewa atas kemunculan kebijakan yang memberatkan mereka. Kebijakan itu muncul setelah terjadi kecelakan pesawat Air Asia QZ8501, baru-baru ini. Pihak yang kecewa menilai, kebijakan itu mengambinghitamkan tiket murah setelah terjadi kecelakaan terhadap Air Asia yang masuk kategori LCC.
 
Kebijakan baru itu juga seakan-akan menyeret publik ke adagium lama bahwa sesuatu yang murah identik dengan asalasalan, yang berujung pada ketidakselamatan. Pada berbagai kesempatan Jonan menyatakan pada prinsipnya lewat kebijakan baru itu, pemerintah membantu ”ruang keuangan” yang cukup untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan, standar keselamatan dan pelayanan.
 
Adalah logis perawatan pesawat, termasuk harga suku cadang yang dipengaruhi oleh nilai dolar AS karena harus impor, menjadikan biaya komponen lebih mahal. Faktanya, kini banyak harga tiket penerbangan lebih murah dibandingkan dengan harga tiket kereta api kelas eksekutif. Jonan membandingkan harga tiket kereta api rute Jakarta- Surabaya dan Jakarta-Yogyakarta yang kini sama, bahkan lebih mahal ketimbang harga tiket pesawat.
 
Padahal, biaya perawatan pesawat lebih mahal dan risiko yang dihadapi lebih tinggi. Masih Untung Namun argumentasi Jonan tak sepenuhnya dapat diterima. Sebab, maskapai penerbangan LCC bertarif terjangkau atau murah pun masih untung. Pasar LCC di Indonesia pun tumbuh sangat pesat. Orang yang semula naik kereta api eksekutif pun mulai berpaling ke penerbangan LCC. Mereka mempertimbangkan kecepatan waktu tempuh dan keekonomisan kereta api bila berpegang pada prinsip waktu adalah uang. Faktor kekurangnyamanan hanya dalam waktu satu jam penerbangan bukan kendala bagi kebanyakan orang. Salah satu kritik datang dari Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana.
 
Dia mengemukakan pemberian izin operasi maskapai penerbangan melayani rute dan menjual tiket dengan harga relatif murah, jelas menunjukkan maskapai bersangkutan telah memenuhi berbagai prosedur yang ditetapkan pemerintah. Tentu dalam pemberian izin itu pemerintah tidak akan mengabaikan faktor keselamatan.
 
Bila dalam proses sebuah maskapai diketahui tak bisa memenuhi syarat keselamatan, tidak mungkin diberi izin. Jadi selama ini LCC yang telah membantu rakyat memenuhi kebutuhan transportasi yang cepat dan harga terjangkau tidak masalah lagi dalam hal keselamatan. Maka membenturkan tarif murah dan keselamatan bukan langkah yang tepat, kecuali terbukti pemenuhan syarat faktor keselamatan maskapai LCC selama ini bisa dijualbelikan oleh oknum aparat pemerintah yang berwenang di bidang itu. Dari berbagai argumentasi itu, kita patut menduga dan curiga berkait dengan banyak hal. Pertama, benarkah selama ini tarif penerbangan murah tidak bisa mengatasi biaya keselamatan?
 
Bila itu terjadi, berarti selama ini izin yang diberikan berdasar proses abal-abal, yang mengabaikan faktor keselamatan. Kedua, benarkah kebijakan itu merupakan upaya pemerintah menyelamatkan transportasi darat dan laut yang berpotensi terdesak oleh bisnis LCC yang tumbuh sangat pesat?
Sehingga bahkan sampai mengundang pemain asing untuk berkiprah memberikan jasa layanan kepada rakyat Indonesia. Lalu, kecelakaan terhadap Air Asia digunakan sebagai pintu masuk untuk menyelamatkan transportasi darat dan laut. Kita tentu berharap segera memperoleh jawaban atas kondisi yang sebenarnya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
sumber :