Kamis, 13 November 2014

Kemampuan Bangsa Indonesa dalam Mengembangkan Teknologi (TIK)

Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 diamanatkan bahwa tujuan nasional, antara lain, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, ditegaskan pula bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar­besar kemakmuran rakyat.
 
Pembangunan bidang iptek dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II), yang dimulai dengan Rencana Pem­bangunan Lima Tahun Keenam (Repelita VI), ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin yang setinggi-tingginya bagi rakyat, dengan menerapkan nilai-nilai iptek, dan mendorong pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek secara saksama dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan nilai-nilai agama, serta nilai-nilai luhur budaya bangsa.
 
Nilai-nilai iptek didasari oleh penalaran manusia yang objektif, rasional, logis, dan terbuka untuk dikaji kembali, serta memiliki manfaat bagi masyarakat dan lingkungan hidupnya. Perwujudan tersebut dicirikan oleh keserasian dengan nilai-nilai budaya bangsa. Nilai-nilai iptek disebarluaskan melalui upaya pengembangan iptek dalam mengatasi masalah dan tantangan pembangunan, menciptakan sistem dan produk baru yang inovatif dan kompetitif, serta menciptakan budaya iptek sebagai bagian dari budaya bangsa.
 
Kemampuan suatu bangsa dan negara dalam memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai iptek secara tepat, telah menun­jukkan adanya kaitan dengan keberhasilan dalam pertumbuhan pembangunan nasional, ketangguhan ketahanan nasional, mening­katnya kesejahteraan masyarakat, serta berkembangnya budaya masyarakat. Demikian pula, perkembangan sosial budaya masya­rakat yang makin mantap karena kualitas sumber daya manusia (SDM) yang meningkat dapat mendorong produktivitas, kreativitas, dan kemajuan iptek.
 
 
Pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam PJP I
 
Pembangunan iptek dalam PJP I telah dilakukan oleh berbagai lembaga riset pemerintah, swasta, dan universitas di bidang ilmu sosial, ilmu budaya, kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan rekayasa.
 
Upaya transformasi teknologi juga telah dilakukan secara berencana dan terarah melalui sembilan wahana industri, yaitu industri penerbangan, industri maritim dan perkapalan, industri alat transportasi darat, industri elektronika dan telekomunikasi, industri energi, industri rekayasa, industri alat dan mesin pertanian, industri pertahanan keamanan, dan industri penunjang lainnya. Kegiatan penelitian dan upaya transformasi teknologi itu telah memberi kesempatan untuk peningkatan kemampuan SDM yang berpotensi dalam memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai iptek.
 
 
 
sumber:
 
 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar