Jakarta, CNN Indonesia -- Agustinus Tai Hamdamai alias Agus, tersangka kasus pembunuhan bocah berusia delapan tahun Angeline, menyebutkan beberapa hal yang mengejutkan kepada anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Akbar Faisal yang mengunjunginya. Melalui cuitan di akun Twitter resminya, Akbar menuangkan pengakuan Agus yang tidak disampaikannya ke penyidik.
"Agus bekerja pada keluarga Margriet pada 23/4/15 dan keluar (berhenti bekerja) setelah enam hari mayat Angeline ditemukan,” kata akbar lewat akun resminya @akbarfaizal68, Ahad (14/6).
Akbar melanjutkan kisah pertemuannya dengan Agus di Mapolresta Denpasar. Politikus Partai NasDem itu menyebutkan Agus merupakan pria duda yang sudah melewati dua kali perkawinan dan dua-duanya diakhiri perceraian. Adapun tragedi pembunuhan Angeline ketika itu terjadi di tengah hari tepatnya pada pukul 13.00 WITA di tanggal 16 Mei 2015. Jenazah bocah cantik yang tidak berdosa itu ditemukan pada 10 Juni atau 16 hari setelah dinyatakan hilang.
Untuk diketahui, Agus merupakan pembantu keluarga angkat Angeline, yaitu Margriet Megawe. Ia bertugas mengurus rumah tangga dan membersihkan serta memberi makan ayam, anjing, dan kucing peliharaan keluarga Margriet. Dalam kesehariannya, Agus tinggal di rumah majikan itu bersama Angeline dan Margriet.
Tak hanya mengakui soal pembunuhan yang dilakukan olehnya, Agus juga bercerita mengenai pola tingkah Margriet yang sempat menawarinya hadiah atau bonus sebesar Rp 2 miliar jika berhasil menghabisi nyawa Angeline.
Polda Bali membeberkan sejumlah bukti kasus pembunuhan bocah delapan tahun di Denpasar, Angeline (Engeline). Bukti itu didapat saat tim penyidik melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.
"Tali oren, gulungan tali warna biru yang telah disulut korek api, serta gulungan tali warna cokelat. Terakhir pisau dengan gagang cokelat dilakban," ujar kuasa hukum Polda Bali, Parwata, Senin, 27 Juli 2015.
Di samping itu, terang Parwata, tim penyidik Polda Bali telah melakukan olah TKP dan menemukan bercak darah di lokasi. Hasil olah TKP tersebut dipadu dengan hasil pemeriksaan tim forensik RSUP Sanglah.
"Pencarian barang bukti berupa hasil otopsi yang telah dilakukan tim forensik RSUP Sanglah Denpasar berupa sutas tali plastik warna merah dengan ukuran panjang 40 cm dalam keadaan rangkap dengan ujungnya tersimpul dan tercerabut," kata dia.
Dari sekian banyak bukti tersebut, Parwata menjelaskan tim penyidik menemukan adanya keterkaitan satu dengan lainnya. Pada salah satu tali berwarna merah yang ditemukan, ada kesamaan tanda berupa potongan yang berserabut.
"Lubang tempat korban dikuburkan dalam keadaan basar dan berair," kata dia.
Selain itu, Parwata juga memaparkan beberapa penyebab kematian Angeline. Jasad bocah tersebut mengalami sejumlah luka.
"Luka-luka terdapat pada dahi samping kanan, 6 cm pada garis ukuran 5x5 cm pada pangkal dan seluruh hidung depan terdapat luka memar kehitaman ukuran 5x2 cm, pada pipi kiri 4 cm dari garis pertengahan depan, di bawah sudut mata terdapat luka memar 2x3 cm," kata dia. Luka lain terdapat luka memar pada pipi kiri sejarak 6 cm dari garis pertengahan depan sejajar lubang telinga dengan lebar luka 5x4 cm. Juga pada bibir atas sejajar garis pertengahan ada luka memar kehitaman ukuran 1x1,5 cm, dan pada leher kanan ada luka ukuran 8x3 cm. Sementara di perut terdapat 8 cm.
.
sumber :
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150615023742-12-59958/curhatan-tersangka-pembunuh-angeline-kepada-akbar-faisal/
http://www.dream.co.id/news/polisi-beberkan-bukti-pembunuhan-angeline-150727j.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar